Perintah
Perintah adalah keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik.
Larangan
Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
Contoh
Perintah: Perintah untuk memberi kesempatan kepada kendaraan ambulans, kereta jenazah, pemadam kebakaran, atau konvoi.
Larangan: Dilarang melakukan kejahatan terhadap milik, misalnya pencurian.
No comments:
Post a Comment