Sunday, November 6, 2016

Ciri-ciri Hukum Perintah dan Larangan serta Contoh Aplikasi Hukum Perintah dan Larangan

Perintah

Perintah adalah keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik.

Larangan

Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.

Contoh

Perintah: Perintah untuk memberi kesempatan kepada kendaraan ambulans, kereta jenazah, pemadam kebakaran, atau konvoi.
Larangan: Dilarang melakukan kejahatan terhadap milik, misalnya pencurian.

No comments:

Post a Comment